PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT PRA-PENSIUN

1. Kredit Pra-Pensiun (Pre-Retirement Loan)

Target: ASN aktif yang memiliki sisa masa dinas (biasanya 2–5 tahun sebelum pensiun, beberapa bank menerima hingga 10 tahun).

  • SK Pengangkatan (Wajib Asli):

    • SK CPNS (80%).

    • SK PNS (100%).

    • SK Pangkat/Golongan Terakhir.

    • Analisis: Dokumen ini adalah “agunan” utama. Bank menahan SK asli untuk memastikan Anda tidak memindahkan payroll ke bank lain saat pensiun nanti.

  • Kartu Peserta Taspen (Asli/Copy Legalisir):

    • Bukti kepesertaan aktif di PT TASPEN (atau ASABRI untuk lingkungan Kemhan/Polri).

  • Slip Gaji Terakhir:

    • Biasanya diminta 3 bulan terakhir.

    • Harus dilegalisir oleh Bendahara Gaji instansi.

  • Surat Rekomendasi Atasan/Bendahara:

    • Surat kuasa potong gaji yang ditandatangani bendahara instansi.

Persyaratan Identitas & Umum:

  • e-KTP Pemohon & Pasangan (Suami/Istri).

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Surat Nikah / Cerai (jika status janda/duda).

  • NPWP (Wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 Juta).

  • Pas Foto terbaru (Pemohon & Pasangan).

  • Buku Tabungan (biasanya bank akan meminta Anda membuka rekening di bank pemberi kredit).


 

Shopping Cart
error: Content is protected !!
Scroll to Top