PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT WISATA ROHANI
Kredit Wisata Rohani Bagi Pensiunan
Persyaratan dan Proses Pengajuan Kredit Wisata Rohani bagi Pensiunan kurang lebih sama dengan Proses Pengajuan Kredit Pensiunan.
Konsep Strategis: Cicilan dipotong langsung (auto-debit) dari uang pensiun bulanan yang dikelola Taspen/Asabri.
Persyaratan Dokumen Khusus:
SK Pensiun (SKEP) Asli:
Ini adalah dokumen paling vital. Tanpa fisik asli SK Pensiun, kredit tidak akan dicairkan.
Kartu Identitas Pensiun (KARIP):
Diterbitkan oleh Taspen sebagai bukti identitas penerima pensiun.
Struk Gaji Pensiun (Daftar Pembayaran Pensiun):
Bukti besaran manfaat pensiun yang diterima (Take Home Pay).
Formulir SP3R (Surat Pernyataan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening):
Dokumen ini memindahkan kantor bayar pensiun Anda ke bank pemberi kredit. Ini adalah mekanisme pengunci risiko bank.
Persyaratan Identitas:
e-KTP Pemohon & Pasangan (Suami/Istri).
Kartu Keluarga (KK).
Surat Nikah / Cerai (jika status janda/duda).
NPWP (Wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 Juta).
Pas Foto terbaru (Pemohon & Pasangan).
Buku Tabungan (biasanya bank akan meminta Anda membuka rekening di bank pemberi kredit).

