PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT PENSIUN

 

2. Kredit Pensiun (Pension Loan)

Target: ASN yang sudah resmi pensiun (Purnabakti) dan telah menerima SK Pensiun.

Konsep Strategis: Cicilan dipotong langsung (auto-debit) dari uang pensiun bulanan yang dikelola Taspen/Asabri.

Persyaratan Dokumen Khusus:

  • SK Pensiun (SKEP) Asli:

    • Ini adalah dokumen paling vital. Tanpa fisik asli SK Pensiun, kredit tidak akan dicairkan.

  • Kartu Identitas Pensiun (KARIP):

    • Diterbitkan oleh Taspen sebagai bukti identitas penerima pensiun.

  • Struk Gaji Pensiun (Daftar Pembayaran Pensiun):

    • Bukti besaran manfaat pensiun yang diterima (Take Home Pay).

  • Formulir SP3R (Surat Pernyataan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening):

    • Dokumen ini memindahkan kantor bayar pensiun Anda ke bank pemberi kredit. Ini adalah mekanisme pengunci risiko bank.

Persyaratan Identitas:

  • e-KTP Pemohon & Pasangan (Suami/Istri).
  • Kartu Keluarga (KK).

  • Surat Nikah / Cerai (jika status janda/duda).

  • NPWP (Wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 Juta).

  • Pas Foto terbaru (Pemohon & Pasangan).

  • Buku Tabungan (biasanya bank akan meminta Anda membuka rekening di bank pemberi kredit).


 

Shopping Cart
error: Content is protected !!
Scroll to Top